Item request has been placed! ×
Item request cannot be made. ×
loading  Processing Request

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR: 206/Pid.B/2011/PN-JTH TENTANG BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEJAHATAN MENGAKIBATKAN MATINYA ORANG

Item request has been placed! ×
Item request cannot be made. ×
loading   Processing Request
  • المؤلفون: Rizki Amalia
  • نوع التسجيلة:
    Electronic Resource
  • الدخول الالكتروني :
    http://etd.unsyiah.ac.id//index.php?p=show_detail&id=2435
    http://uilis.usk.ac.id/unsyiana/items/show/3103
  • معلومة اضافية
    • Publisher Information:
      Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala 2013
    • نبذة مختصرة :
      Para terdakwa didakwa dengan dakwaan kombinasi ,yaitu dengan Pasal 170 (2) ke-3, Pasal 170 (1), dan Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hakim menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa dengan Pasal 170 (2) ke-3 KUHP isi pasalnya menyebutkan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang yang bersalah diancam pidana paling lama dua belas tahun jika kekerasan mengakibatkan maut, dengan hukuman penjara terhadap terdakwa I enam tahun, terdakwa II satu tahun, terdakwa III enam tahun, namun dalam menjatuhkan putusan hakim harus memperhatikan fakta fakta persidangan dan dasar hukum apa yang tepat digunakan untuk perkara ini. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan apakah dasar hukum yang digunakan oleh hakim terhadap terdakwa II sudah tepat dan apakah dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa II hakim memperhatikan fakta-fakta persidangan dalam putusan No. 206/Pid.B/2011/PN-JTH. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melakukan peninjauan kepustakaan/studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan maksud memperoleh data primer melalui serangkaian kegiatan membaca, mengutip, menelaah Peraturan Perundang-undangan, putusan pengadilan, buku-buku dan yang berkaitan dengan objek penelitian.Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar hukum yang digunakan oleh hakim dalam perkara ini tidak tepat, hakim tetap memutuskan terdakwa II bersalah dengan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, sedangkan dilihat dari unsur-unsur Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP terdakwa II sama sekali tidak melanggar Pasal tersebut. Disamping itu hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa II juga tidak memperhatikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Dalam membuktikan unsur-unsur Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP hakim tidak menerapkan Pasal 197 huruf d KUHAP yang menyebutkan pertimbangan yang disusun secara ringkas mengenai fakta dan keadaan berserta alat pembuktian yang diperoleh dari pemeriksaan di sidang yang menjadi dasar penentuan k
      Banda Aceh
    • الموضوع:
    • Availability:
      Open access content. Open access content
    • Note:
      SKR
      id
    • Other Numbers:
      IDSKU oai:uilis.unsyiah.ac.id:3103
      921594676
    • Contributing Source:
      CENTRAL LIBR - SYIAH KUALA UNIV
      From OAIster®, provided by the OCLC Cooperative.
    • الرقم المعرف:
      edsoai.ocn921594676
HoldingsOnline