نبذة مختصرة : Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Larangan menjadi pusat kegiatan perikanan tangkap di Kabupaten Tegal, yang didominasi nelayan skala kecil. Alat tangkap utama di PPP Larangan adalah mini purse seine dan payang gemplo. Pelaksanaan metode penangkapan ikan yang tidak dilakukan dengan pengelolaan yang tepat akan berakibat pada menurunnya stok ikan dan terganggunya ekosistem laut. Perhitungan produktivitas dilakukan untuk mengetahui kapasitas produksi armada dengan membandingkan jumlah produksi dan lama waktu operasi penangkapan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis nilai produksi hasil tangkapan dan komposisi hasil tangkapan utama dan hasil tangkapan sampingan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai efisiensi operasional dalam penggunaan alat tangkap mini purse seine dan payang gemplo. Berdasarkan hasil penelitian terdapat 5 spesies hasil tangkapan utama yaitu: teri/teri gelagah (Stolephorus commersonnii), teri nasi (Stolephorus indicus), tembang (Sardinella fimbriata), kembung (Rastrellinger sp.), dan peperek (Leiognathidae), serta 7 hasil tangkapan sampingan yaitu: beloso (Glossogobius giuris), serinding (Ambassis naula), japuh (Dussumieria acuta), cumi-cumi (Loligo sp.), udang (Metapenaeus monoceros), golok-golok (Chirocentrus dorab), dan ikan layur (Trichiurus lepturus). Nilai produksi hasil tangkapan yang didaratkan di PPP Larangan tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan nilai mencapai Rp 19.665.602.500, sementara paling rendah pada tahun 2019 senilai Rp 10.355.377.50.
No Comments.