نبذة مختصرة : Perlindungan hukum hak atas merek diperlukan agar hak atas merek tidak dibajak oleh orang lain. Pembajakan merek merupakan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, dengan cara menggunakan merek orang lain tanpa seijin pemiliknya. Hak atas merek diberikan oleh negara dengan melalui mekanisme pendaftaran yang harus dilakukan oleh pemiliknya. Pendaftaran tersebut sifatnya wajib. Jika tidak didaftarkan hak atas merek tidak akan dilindungi. Setelah didaftarkan, hak merek diberikan perlindungan hukum selama sepuluh tahun dan dapat diperpanjang lagi hingga tidak terbatas, dengan syarat mereknya masih dipakai pada barang atau jasa sesuai dengan yang tertera dalam sertifikat merek. Sertifikat merek tersebut berfungsi sebagai sarana perlindungan hukum hak atas merek dari pembajakan. Pembajakan merek sangat merugikan perekonomian nasioanl. Akibat yang ditimbulkannya sangat berpengaruh buruk pada aspek ekonomi negara. Banyak pihak yang dirugikan karena adanya pembajakan merek. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui apa dampak pembajakan merek terhadap aspek perekonomian negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung data empirik yang berasal dari berbagai sumber infomasi yang relevan. Sumber data utama adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang merek dan beberapa pendapat dari para sarjana (ahli) hukum yang terdapat dalam berbagai karya ilmiah. Sedangkan data empirik berasal dari berbagai sumber yang relevan, yang berasal dari statemen/ pendapat para ahli yang ada di media massa. Metode pengumpulan data dengan menggunakan teknik bola salju, dengan menelusuri sumber-sumber peraturan perundangan di bidang merek. Setelah terkumpul, kemudian dianalisis secara deduktif dengan dikaitkan dengan pendapat para sarjana (ahli ) yang relevan dengan pemasalahan. Dari metode tersebut di atas, dalam pembajakan merek tidak saja merugikan pemilik merek, tetapi juga negara dan masyarakat sebagai konsumen Pemilik dirugikan karena barang hasil produksinya kalah ...
No Comments.