نبذة مختصرة : Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana Dewan Pengawas Syariah (DPS), dengan mempertimbangkan ukuran, frekuensi rapat, rangkap jabatan, latar belakang pendidikan, dan keberadaan anggota wanita, mempengaruhi profitabilitas Bank Umum Syariah yang diukur melalui return on assets (ROA) dan return on equity (ROE). Pengaruh ini juga dimoderasi oleh Dana Pihak Ketiga. Penelitian ini mencakup Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari tahun 2013 hingga 2022, dengan sampel terdiri dari 16 bank syariah. Data yang dianalisis berasal dari laporan tahunan bank tersebut dan menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi data panel untuk mengkaji hubungan antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara individual, frekuensi rapat dan latar belakang pendidikan anggota DPS memiliki pengaruh terhadap profitabilitas bank. Namun, ukuran DPS, rangkap jabatan, keberadaan wanita dalam DPS, serta interaksi DPS dengan Dana Pihak Ketiga, tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap profitabilitas.
No Comments.