نبذة مختصرة : Pelaksanaan Program STBM di Kota Malang saat ini berada pada tahap verifikasi untuk pilar 2-5. Dalam upaya tersebut, Kota Malang telah melakukan beberapa strategi yang disesusaikan dengan tiga komponen STBM yang tertuang dalam Permenkes No. 3 Tahun 2014 Tentang STBM yaitu menciptakan lingkungan yang kondusif, meningkatkan kebutuhan dan permintaan sanitasi, meningkatkan penyediaan akses sanitasi. Beberapa hal telah dilakukan oleh pemerintah Kota Malang untuk menyukseskan program STBM, dan dapat disimpulkan kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan Permenkes No. 3 Tahun 2014 serta Pedoman Pelaksanaan Teknis STBM
No Comments.