نبذة مختصرة : Tanggung jawab masyarakat untuk membayar wajib pajak mengingat hingga saat ini masih banyak terjadi keterlambatan masyarakat dalam membayar pajak berkendaraan roda dua . Hal ini terjadi karena rendahnya pemahaman masyarakat betapa sangat penting membayar pajak berkendaraan bermotor roda dua bagi negara dan perekonomian negara.Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dimana menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia seperti perilaku verbal yang didapat dari wawancara dan pendekatan penelitian Perundang-Undangan dengan mengkaji peraturan-peraturan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini. Hasil penelitian masih banyak masyarakat yang telat dalam membayar pajak,maka dari itu sangat diperlukan maka pemerintah mengupayakan aturan dan kebijakan untuk meminimalisir keterlambatan dan tunggakan dengan cara memberikan edaran dan himbauan, sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor, razia dan penertiban kelapangan langsung, bahkan memberikan teguran langsung berupa surat panggilan dengan mengunjungi kediaman wajib pajak melalui tim verifikasi yang dibentuk, maka dengan begitu pemerintah berharap masyarakat pengguna kendaraan bermotor roda dua agar taat dalam pembayaran pajak tepat waktu.Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pajak, Kendaraan Bermotor Abstrak The responsibility of the community to pay taxes considering that until now there are still many delays in paying taxes on two-wheeled vehicles. This is because of the low level of public understanding of how important it is to pay taxes on two-wheeled motor vehicles for the country and the country's economy.This writing uses an empirical legal research method which uses empirical facts taken from human behavior such as verbal behavior obtained from interviews and a Legislation research approach by examining regulations related to the problems discussed in writing this thesis.The results of the study show that many people are still late in paying taxes, therefore it is very ...
No Comments.