نبذة مختصرة : Pasca reformasi meniscayakan luapan ekspresi politik identitas di ruang publik. Perda syariah adalah bentuk dari politik identitas, selain munculnya partai politik Islam di Pemilu 1999. Desakan kelompok islamis dan diperentara juga keterlibatan aktor politik daerah mensukseskan penerbitan perda syariah dan sejenisnya di berbagai wilayah Indonesia. Kehidupan politik yang dinamis dan dipenuhi preferensi politis. Perda ini berdiri diantara idealism atau pragmatism. Dunia politik adalah arena perjuangan, para aktor politik berusaha untuk mencapai kemenangan dengan mempertimbangkan kalkulasi kemenangan dan kegagalan. Pada umumnya, manusia adalah makhluk rasional, memiliki preferensi, kepentingan, dan kepercayaan. Aktor politik memiliki maksud dan tujuan dari tindakannya. Membutuhkan modal sosial serta sumber daya dalam praktik politik. Agama menjadi modal dan strategi yang efektif dan efesien dalam arena politik. Di tahun politik, agama adalah elemen sosial yang populer dan banyak digunakan. Menimbang, agama dapat memberikan nilai tukar kepada elite politik. Artikel ini menemukan bahwa representasi politik menjadi tajuk utama keberadaan perda syariah melihat dari proses dinamika lahirnya produk ini. Politisasi Islam menjadi strategi dari aktor politik untuk menciptakan basis pendukung di tengah masyakat.Kata Kunci: Perda Syariah, Arena politik, Representasi politis, Politisasi Islam, Strategi populis
No Comments.