نبذة مختصرة : Masalah penyerapan tenaga kerja merupakan masalah penting karena dengan adanya penyerapan tenaga kerja dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia maupun pembangunan perekonomian di suatu daerah. Karena dengan adanya penyerapan tenaga kerja yang meningkat maka angka pengangguran akan berkurang. Jumlah penduduk Kabupaten Tanggamus terus bertambah dari tahun ke tahun. Sedangkan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Tanggamus mengalami naik turun dari tahun ketahunnya. Hal ini menunjukkan penyerapan tenaga kerja belum maksimal karena terus mengalami kenaikan dan penurunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh upah minimum, rata-rata lama sekolah dan pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Tanggamus baik secara parsial maupun secara simultan, serta bagaimana pandangan dalam perspektif Ekonomi Islam terhadap penyerapan tenaga kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan kuantitatif dengan menggunakan data sekunder, pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan studi pustaka. Jenis data yang digunakan adalah data time series dan Teknik sampel yang digunakan purposive sampling dengan data time series, jumlah sampel 12 tahun. Hasil penelitian ini menunjukkan secara parsial upah minimum berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, rata-rata lama sekolah berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Tanggamus. Sedangkan secara simultan dinyatakan bahwa upah minimum, rata-rata lama sekolah dan pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Tanggamus. Dalam perspektif Ekonomi Islam manusia diwajibkan untuk bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus sebagai aktivitas ibadah, dalam hal ini setiap daerah memiliki kebijakan dalam menentapkan upah tidak terlalu renda untuk tenaga kerja dan tidak terlalu tinggi bagi perusahaan. Namun ...
No Comments.