Item request has been placed! ×
Item request cannot be made. ×
loading  Processing Request

Kejahatan Terorisme yang Menyebabkan Gugurnya 5 Anggota Polri dan 1 Tahanan di Mako Brimob Depok Pada Tahun 2018

Item request has been placed! ×
Item request cannot be made. ×
loading   Processing Request
  • معلومة اضافية
    • بيانات النشر:
      LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia
    • الموضوع:
      2024
    • Collection:
      Jurnal Pendidikan Tambusai (Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai)
    • نبذة مختصرة :
      Secara prinsip, penggunaan istilah "terorisme" merujuk pada sebuah konsep yang memiliki makna sangat sensitif karena dampaknya melibatkan pembunuhan dan penyiksaan terhadap individu yang tidak bersalah adalah konsep hukuman mati atau eksekusi. Hukuman mati adalah keputusan hukum yang paling ekstrim, di mana seseorang dihukum mati sebagai konsekuensi atas tindakan kejahatan yang mereka lakukan. Namun, isu-isu seperti kesalahan pengadilan, ketidakadilan rasial, atau bahkan kejahatan yang tidak disengaja telah menyoroti ketidakpastian dan risiko mematikan yang terkait dengan sistem hukuman mati. Kesalahan dalam menjatuhkan hukuman mati dapat menyebabkan situasi tragis di mana individu yang tidak bersalah dihukum mati. Oleh karena itu, pembahasan tentang hukuman mati sering kali memunculkan perdebatan etis dan moral yang kompleks. Pemerintah Republik Indonesia dengan tegas mengutuk tindakan tersebut. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan bahwa "Teroris adalah agen pembawa maut di negeri kita". Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme merupakan salah satu instrumen hukum penting yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mencegah, menanggulangi, dan memberantas tindak pidana terorisme. Undang-undang tersebut memberikan dasar hukum yang kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap pelaku terorisme serta jaringan mereka. Dengan adanya undang-undang ini, negara memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani dan mengatasi ancaman terorisme secara efektif. Tujuan dari Undang-Undang tersebut sangatlah penting, yaitu untuk melindungi seluruh warga negara dari ancaman terorisme, baik melalui pencegahan, penanggulangan, maupun penindakan terhadap pelaku terorisme. Adanya lonjakan kejadian tindakan terorisme pada tahun 2018 memang memperkuat urgensi dalam mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.
    • File Description:
      application/pdf
    • Relation:
      https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/16275/12097; https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/16275
    • الدخول الالكتروني :
      https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/16275
    • Rights:
      Copyright (c) 2024 Asmak UI Hosnah ; https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
    • الرقم المعرف:
      edsbas.38B4D33A