نبذة مختصرة : Kajian ini bertujuan untuk melakukan analisis kebutuhan SDM Pemerintahan di Desa Ponggok Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan berdasarkan regulasi atau undang undang No.6 Tahun 2014. Penelitian ini berjenis deskriptif kualitatif, dengan sumber data yang diperoleh dari hasil wawancara dan juga dokumen, peneliti melakukan uji triangulasi untuk memperoleh keabsahan data. Maka kemudian diperoleh hasil penelitian bahwa perangkat Ponggok dapat dikatakan telah cukup ideal yakni dengan tingkat pendidikan para perangkat yang sebanyak 44% lulusan SLTA, 31 % lulusan Sarjana yang telah sesuai dengan ketetapan undang-undang. Namun masih terdapat 25% perangkat desa yang lulusan SLTP dan belum sesuai dengan ketetapan undang-undang. Selain dari pendidikan formal perangkat desa Ponggok juga mengikuti berbagai pelatihan yang dapat menunjang untuk memberikan pelayanan public pemerintahan desa guna kesejahteraan masyarakat. Dalam hal usia perangkat desa ponggok dikatakan dalam usia yang produktif yakni 26-55 tahun yang telah sesuai dengan ketetapan undang-undang, serta pemerintah desa ponggok melakukan regenerasi perangkat desa.
No Comments.