نبذة مختصرة : Studi ini membahas tentang tinjauan yuridis pelindungan pekerja anak di Indonesia dalam perspektif hak anak, karena masih banyak anak-anak yang menjadi pekerja anak pada sektor formal maupun sektor informal yang tidak memperhatikan hak-hak yang harusnya anak dapatkan. Rumusan masalah dalam penelitian ini, Apa urgensi penyesuaian pengaturan hak kerja anak dalam UU Ketenagakerjaan di Indonesia dengan Konvensi hak anak, bagaimanakah kesesuaian perlindungan hak pekerja anak dalam UU Ketenagakerjaan di Indonesia dengan Konvensi hak Anak. Tujuan penelitian ini, untuk mengkaji secara mendalam mengenai urgensi penyesuaian pengaturan hak pekerja anak dalam UU Ketenagakerjaan di Indonesia dengan Konvensi hak Anak serta mngetahui kesesuaian perlindungan hak pekerja anak dalam UU Ketenagakerjaan di Indonesia dengan Konvensi hak Anak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif. Adapun hasil penelitian ini penyesuaian pengaturan hak pekerja anak dalam undang-undang, yang secara yuridis terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan seyogyanya sejalan dengan Konvensi Hak-Hak Anak yang telah disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989 dan diratifikas oleh negara-negara anggota termasuk Indonesi pada tanggal 26 Januari 1990 dan pasal-pasal yang mengatur mengenai pekerja anak dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia
No Comments.